KPU Konsel Catat 3 Ribu Orang Mendaftar Calon PPS

  • Bagikan
Seni Marlina.

ANDOOLO, BKK – Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) tengah melakukan perekrutan dan pembentukan badan adhoc, calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.


Hingga hari ke-10, Selasa (27/12/2022) jumlah pendaftar yang telah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sudah mencapai angka 3.000.
Hal itu disampaikan langsung Anggota KPU Konsel Seni Marlina, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/12).


Ia mengatakan, kalau dilihat sisa waktu yang ada batas akhir pendaftaran masih beberapa hari lagi, yakni tanggal 30 Desember 2022. Bisa dipastikan jumlah pendaftar bisa mencapai angka 4.000.


Ini artinya, lanjutnya, pendaftaran PPS ini tersosialisasi dengan baik kepada seluruh masyarakat Konsel. Ini dibuktikan membeludaknya jumlah pendaftar.


Untuk mengantisipasi hal itu, lanjutnya, KPU Konsel sudah membuka Helpdesk SIAKBA dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.


“Luar biasa animo dan antusiasme masyarakat terhadap tahapan perekrutan badan adhoc PPS ini. Jika dibandingkan persentasi peminat tahun-tahun lalu dengan tahun ini sama saja. Hanya yang membedakan metode pendaftarannya tahun ini melalui SIAKBA yang diluncurkan KPU RI,” ujarnya.


Ia mengatakan, Konsel ini tidak pernah kekurangan kuota atau tidak pernah terpenuhi kuotanya melainkan melebihi kuota.


“Saya kemarin (Senin, red) langsung cek sendiri berkas, karena shof file dan hard copy harus tersampaikan dan terkonfirmasi di KPU Konsel. Kemarin itu ada 1 desa sampai 30 orang yang mendaftar calon PPS. Sejauh ini saya pastikan dari 351 desa yang ada di Konsel, tidak ada yang kurang dari 3 orang jumlah pendaftarnya,” jelasnya.


Untuk metobe pelaksanaan tes tertulis, kata dia, berdasarkan hasil pleno KPU Konsel ada 2 metode yang akan dilaksanakan, yaitu metode CAT dan metode manual konvensional. (ril/nir)

  • Bagikan

Exit mobile version