KENDARI, BKK – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman membeberkan, Kecamatan Wuawua, Kadia, dan Puuwatu merupakan wilayah rawan kriminalitas di Ibu Kota Sulawesi Tenggara ini.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan penambahan polsek di tiga wilayah hukum Polresta Kendari tersebut untuk memaksimalkan pelayananan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Semoga tahun 2023 dapat terealisasi,” ujar Eka saat ditemui di Mapolresta Kendari, Rabu (28/12).
Terkait rencana tersebut, kata Eka, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk penyediaan bangunan yang dapat digunakan sebagai kantor. Namun sebelum itu, bakal dilakukan pengusulan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
“Nanti kita usulkan melalui Polda Sultra diteruskan ke Mabes Polri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” terangnya.
Diketahui, Polresta Kendari saat ini membawahi 15 polsek masing-masing 7 polsek di wilayah Kota Kendari serta beberapa berada di wilayah administrasi Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Konawe Kepulauan.
Beberapa polsek yang ada di wilayah Kota Kendari yakni Polsek Mandonga, Baruga, Abeli, Poasia, Kandai, dan Kawasan Pelabuhan Kendari.
Untuk di wilayah luar Kendari yakni Polsek Konda, Wolasi, Waworete, Lalunggasumeto, Ranomeeto, Wawonii, Wawonii Tengah, dan Soropia. (cr2/ada)