KENDARI, BKK – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
Perubahan nama instansi tersebut telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra melalui rapat paripurna, Selasa (27/12), dengan agenda pengambilan keputusan atas lima rancangan peraturan daerah (raperda).
“Alhamdulilah kemarin Selasa (27/12) sore, DPRD sudah melalukan persetujuan di mana ada lima raperda pada rapat paripurna DPRD yang ditetapkan, yakni tiga inisiatif DRPD dan dua dari pemerintah. Dari dua itu salah satunya perubahan Balitbang menjadi Brida, setelah melalukan proses-proses dimulai dari tahun 2021 akhir kita lokakarya sampai dengan penghujung tahun 2022 ini,” terang Kepala Brida Sultra Dra Hj Isma, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Rabu (28/12).
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra ini menjelaskan, pada dasarnya Balitbang dan Brida sama. Hanya saja, ke depan Brida lebih difungsikan sebagai suatu lembaga yang bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan, dari hasil penelitian atau kajian yang bisa di manfaatkan oleh stakeholder .
Diungkapkan, untuk tingkat provinsi, barulah Sultra yang membentuk Brida dan untuk di Indonesia Sultra urutan kelima .
“Dengan hadirnya Brida struktur organisasi ke depannya akan berubah tetapi belum ada hasil yang definitifnya dari Menpan-RB maupun dari Kemendagri. Jadi rencanannya memang hanya dua level yakni kepala dinas kemudian sekretariat habis itu semuanya fungsional. Tapi itu, sampai saat ini belum keluar,” paparnya. (cr3/ada)