Polisi Ringkus 4 Penjudi Kartu Joker di Konsel

  • Bagikan

ANDOOLO, BKK – Kepolisian Sektor (Polsek) Andoolo Polres Konawe Selatan (Konsel), berhasil menangkap 4 pelaku yang terlibat tindak pidana perjudian di Kelurahan Potoro; Kecamatan Andoolo; Kabupaten Konsel.


Ke-4 penjudi yang ditangkap pada Selasa (27/12) sekitar pukul 16.10 Wita tersebut berinisial Y (48), AR (38), H (38) dan J (48).


Kepala Polsek Andoolo AKP Juwanto mengatakan, penangkapan ke-4 pelaku perjudian tersebut berawal pada saat Wakapolsek Andoolo IPTU Saidil Umar, bersama personel piket sedang melaksanakam patroli dan mendapatkan laporan dari warga bahwa ada perjudian di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo.


“Atas laporan dari warga, Wakapolsek dan anggota langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) perjudian, dan berhasil mengamankan 4 pelaku bersama barang buktinya,” ujarnya.


Ia mengatakan, pada saat penggrebekan dilakukan, ke-4 pelaku sedang asik berjudi dengan menggunakan kartu joker.


“Saat dilakukan penggrebekan, mereka (pelaku) sedang asik bermain judi dengan menggunakan kartu joker, dan di atas meja ada sejumlah uang taruhan,” terangnya.


Ia menambahkan, dalam tangkap tangan tersebut, diamankan barang bukti berupa Kartu Joker dan sejumlah uang yang digunakan untuk taruhan.


“Kemudian ke-4 pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Andoolo, untuk diproses lebih lanjut sesuai perbuatan yang dilakukan,” pungkasnya. (ril/nir)

  • Bagikan