BATAUGA, BKK – Tanda tangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) yang terdiri La Ode Armada selaku ketua dan Pomoli Womal selaku wakil ketua II, diduga disalahgunakan.
Ketua Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Busel La Hijira yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan tanda tangan pimpinan tersebut, telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan pembohongan.
“Yang saya laporkan La Hijira, sebab saya merasa ditipu dan keberatan, atas tindakannya yang menggunakan tanda tangan saya untuk kepentingan yang lain,” ungkap Ketua DPRD Busel, La Ode Armada, Minggu (1/1).
Armada menceritakan, awalnya ia disodorkan berkas oleh La Hijira untuk tanda tangan dengan alasan penerimaan dokumen pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2023. Belakangan baru diketahui kalau tanda tangannya digunakan untuk pengusulan evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Busel.
“Itu hari saat disodorkan untuk tanda tangan oleh La Hijira pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. Sempat saya pertanyakan untuk apa tanda tangan. Namun, dia (La Hijira) sambil memegang surat itu dan mengatakan ini surat penerimaan dokumen usulan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 maka saya tandatangani,” beber Armada.
Armada kemudian mengetahui tanda tangannya itu digunakan untuk evaluasi Pj Bupati Busel, setelah dirinya mendapat kabar pada 26 Desember 2022.
“Saya merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Pomoli Womal. Ia mengaku keberatan, tanda tangannya selaku Wakil Ketua II DPRD Busel disalahgunakan La Hijira.
“Saat saya disodorkan oleh Pak hijira surat itu tidak nampak, hanya lembaran terakhirnya yang memuat daftar nama-nama anggota DPRD Busel dari ketua sampai anggota lainnya,” jelas Pomoli.
Saat diminta bertanda tangan, lanjut Pomoli, lembaran itu pun sudah ditandatangani ketua dan wakil ketua I sehingga ia langsung bertanda tangan saja.
“Pak Hijira bilang, paman kita tanda tangan saja, ini tidak apa-apa ini hanya draf, sebagai bukti daftar penyerahan dokumen RAPBD tahun 2023. Karena saya liat daftar pak ketua dan wakil ketua I sudah bertanda tangan maka saya juga langsung bertanda tangan. Kan tidak elok kalau saya tidak bertanda tangan sementara ketua dan wakil ketua I sudah bertanda tangan,” urainya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal, membenarkan adanya pelaporan tersebut sejak satu pekan lalu.
“Iya betul, ada surat pengaduan yang ditujukan ke Bapak Kapolres Buton Cq Kasat Reskrim Polres Buton,” ungkap Busrol.
Saat ini, katanya, pihak kepolisian masih sementara melakukan pendalaman. Sebanyak tujuh saksi telah dimintai keterangan.
“Yang kita mintai keterangan anggota DPRD Busel salah satunya itu ketua DPRD Buton Selatan. Yang diadukan Pak Hijira,” tutupnya. (cr1/cr2/ada)