KENDARI, BKK – Pemerintah pusat resmi mencabut perberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menanggapi hal tersebut, Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan jika pencabutan tersebut bukan berarti Covid-19 telah berakhir.
Sebab, menurut dia, pandemi tetap ada, karena belum dicabut melalui peraturan presiden (perpres), tetapi pencabutan terkait PPKM dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kemandirian kepada masyarakat dalam hal pencegahan, identifikasi dan pengobatan secara mandiri.
“Jadi sekali lagi, pencabutan PPKM itu bukan berarti meniadakan bahwa Covid sudah tidak ada di Indonesia. Covid-19 tetap ada tetapi kita harus lebih hati-hati lagi,” kata Asmawa Tosepu, Selasa (3/1).
Ia mengungkapkan, Covid-19 masih menjadi tugas penting pemerintah. Bahkan, ditengah melandainya kasus Covid-19 di Kendari, dukungan pemerintah tetap seperti semula. Baik itu satgas dan dukungan alokasi APBD penanganan Covid-19 tetap ada.
“Dan langkah-langkah taktis oleh pemerintah juga tetap ada. Baik itu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satgas yang dibentuk sejak awal pandemi itu juga masih berjalan. Jadi pencabutan PPKM itu untuk mendorong masyarakat mandiri dalam pencegahan dan identifikasi,” jelasnya.
Untuk itu, Ia berharap masyarakat tidak terlena dengan status pencabutan PPKM. Pasalnya, bukan Covid-19 nya yang dicabut, tetapi pembatasannya.
“Tetap waspada, Covid-19 masih ada. Kita belum bisa menjamin bahwa Covid-19 ini sudah hilang. Setidaknya kesadaran mengunakan masker masih ada di masyarakat,” tutup Asmawa. (r1/nan)