KENDARI, BKK – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, menegaskan dirinya tidak mentolerir oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahnya jika terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu 2024.
“Tidak ada toleransi untuk itu (ASN terlibat politik praktis),” tegas Asmawa saat ditemui, Selasa (3/1).
Menurutnya, dalam undang-undang dan peraturan pemerintah sudah dijelaskan bahwa ASN harus netral dalam aktivitas politik. Sehingga, jika ada ASN yang ingin terlibat sebaiknya segera mengundurkan diri terlebih dahulu.
Asmawa pun meminta, bagi warga yang memiliki bukti ASN Pemerintah Kota Kendari terlibat politik praktis agar segera melapor kepadanya secara pribadi.
“Saya mohon dukungan untuk manakala menemukan ada ASN yang sudah nyata terlibat dalam politik praktis atau ikut mendukung, mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon tolong sampaikan. Saya berjanji untuk memberikan tindakan tegas terhadap hal ini,” ujarnya.
Dijelaskan, sebagai penjabat kepala daerah, salah satu tugas dari lima fokus utama adalah memastikan proses pesta demokrasi berjalan dengan tidak melibatkan ASN dalam pusaran politik praktis.
“Oleh karena itu, di awal saya hadir di Kendari ini, penegasan yang saya sampaikan kepada ASN adalah terkait itu. Jangan ada ASN yang coba-coba ikut atau bermain di wilayah politik praktis kalau masih ingin menjadi pelayan masyarakat,” pungkasnya. (r1/ada)