Penerimaan Pajak Capai Rp3,87 Triliun di Sultra

  • Bagikan
Ilustrasi

KENDARI, BKK- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat, pendapatan negara di sektor pajak mencapai Rp3,87 triliun sepanjang 2022.


Kepala KPP Pratama Kendari Muhammad Yusrie Abbas penerimaan pajak tersebut melalui tiga kantor pelayanan, yakni KPP Pratama Kendari, Kolaka, dan Baubau.


“Penerimaan pajak 2022 lebih besar jika dibandingkan 2021 yang tercatat Rp2,77 triliun,” bebernya, Sabtu (7/1).


Yusrie menuturkan, dari total penerimaan pajak 2022 tersebut, KPP Pratama Kendari menerima sebesar Rp2,7 triliun. Sisanya ada di KPP Pratama Kolaka dan Baubau.


Besarnya penerimaan pajak di KPP Prtama Kendari disebabkan karena pusat kegiatan ekonomi di Sultra ada di kota Kendari dan sekitarnya.


Yusrie menjelaskan, pertumbuhan perpajakan masih didorong kenaikan komoditas pertambangan dari April hingga Desember. Di mana, untuk rincian capaian kinerja penerimaan sektor pajak untuk KPP se-Sultra pendapatan dari sektor pertambangan dan penggalian meningkat dengan angka 154,75%.


“Jadi, hal ini terjadi karena ada peningkatan kepatuhan PPNB dari sektor tambang dan penggalian,” katanya.


Yusrie menambahkan, untuk penopang sektor kedua yaitu administrasi, pemerintahan pertanahan dan jaminan sosial diangka 82,36%, selanjutnya pedagangan besar dan eceran, mobil dan motor sekira 170,04%, transportasi dan hasil pergudangan 148,52%.


“Seluruh KPP Pratama di Sultra telah mencapai target penerimaan yang ditentukan oleh kantor pusat. Dimana untuk jenis pendapatan yang mengalami peningkatan paling besar adalah PPN sebesar Rp1,697 triliun,” tuntasnya. (r5/man)

  • Bagikan