BURANGA, BKK – Polemik terkait hasil sinkronisasi penyusunan APBD Butur 2023 mencuat. DPRD Butur menuding dalam tubuh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) se tempat, diduga ada mafia anggaran. Hal tersebut dilontarkan langsung Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin.
Apa yang ditudingkan politikus PDIP itu bukan tanpa alasan. Kata dia, hasil sinkronisasi APBD Butur tahun 2023 tidak sesuai dengan hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Sinkronisasi APBD Butur tahun 2023 sangat berbeda dengan hasil paripurna. DPRD Butur bukan berniat menghalangi, tetapi kami sudah mendudukkan sesuai dengan aturan,” kata Afif dalam konferensi Pers di aula DPRD Butur, Sabtu (13/1).
Menurut Ketua DPC PDIP Butur itu, langkah yang telah dilakukan TAPD melanggar hukum.
“Menurut saya ini adalah dugaan pelanggaran, mafia anggaran. Kemarin sudah sempat terjadi di Butur, sementara saya tidak mau hal itu terulang lagi,” tegasnya.
Terkait tudingan tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Butur Muh Hardhy Muslim membantah keras tuduhan yang dilontarkan salah satu unsur pimpinan legislatif tersebut.
Selaku Ketua TAPD, tudingan dugaan mafia dalam proses sinkronisasi penyusunan APBD tahun 2023 tidak berdasar.
“Saya heran, baru dipembahasan anggaran 2023 pak Afif mengeluarkan tudingan miring begini. Mekanisme ini baku setiap tahunnya, dimana hasil kesepakatan bersama antara pemkab dan DPRD dituangkan dalam MoU,” bebernya.
Kemudian, sambung Hardhy, dievaluasi di provinsi. Seingat dia, pembahasan anggaran 2022 antara TAPD dengan Banggar tida ada masalah.
“Apakah karena tahun 2023 tahun politik, sehingga bisa menimbulkan berbagai interpretasi, ya kita paham sajalah,” sentil Hardhy.
Hardhy menjelaskan, proses penyusunan APBD 2023 telah sesuai regulasi yang berlaku. Tudingan miring yang dilontarkan Wakil Ketua I DPRD Butur sangat berlebihan dan tak berdasar.
Sebabnya, jelas dia, proses pembahasan APBD telah tuntas yang ditandai dengan dilakukannya penandatanganan MoU bersama DPRD. Kemudian, diserahkan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi. Sudah pasti akan ada catatan rekomendasi perbaikan.
“APBD 2023 tak mesti sama dengan MoU yang telah ditandatangani eksekutif bersama legislatif. Lalu letak mafia anggarannya dimana,” tanya Hardhy. (dar/nir)