KENDARI, BKK- Pasca dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra, Dr Abdul Halim Momo tetap mengimbau guru tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Menurutnya, penerapan Prokes tersebut untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) muncul kembali. Ia menekankan bahwa penggunaan masker menjadi sangat penting jika seorang individu berada di tengah keramaian atau ruangan tertutup.
“Pencabutan PPKM ini jangan menjadikan kita euforia, penggunaan masker merupakan upaya antisipasi dari risiko penularan Covid- 19. Mengingat status pandemi yang belum berakhir,” ujarnya, Sabtu (14/1).
Sehingga sambung dia, masyarkat khususnya guru masih harus waspada dan berhati- hati. Serta seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai masih perlunya penerapan Prokes.
Lanjut dia, edukasi dan penyuluhan penting agar masyarakat dapat selalu diingatkan untuk tetap pakai masker, mencuci tangan, dan lainnya.
“Semoga pencabutan PPKM ini memberikan peluang untuk kita lebih berhati-hati lagi. Terus terang Covid-19 ini membuat kita agak terganggu, dan pencabutan PPKM ini juga membuat aktivitas kita perlahan pulih kembali,” pungkasnya. (din)