BPS Catat, Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sultra Menurun

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan bahwa Gini Ratio atau tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sultra mengalami penurunan pada September 2022 yang tercatat sebesar 0,366.


Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengungkapkan, pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sultra yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,366. Angka ini turun 0,021
poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada Maret 2022 yang sebesar 0,387 dan meningkat 0,007 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,394.


Dijelaskan, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,382, turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,404 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,402.


“Untuk Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,341, turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,352 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,353,” ungkapnya, Selasa (17/1).


Dijelaskan, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 18,23%. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.


“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,65% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,11%, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” ujarnya.


Agnes menuturkan, salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio Sultra selama periode September 2019 – September 2022 terus mengalami penurunan meski naik sesaat di September 2021.


“Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut pemerataan pengeluaran di Sultra mulai membaik. Dalam setahun terakhir, berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 adalah sebesar 0,382,” tutupnya. (r5)

  • Bagikan