Isu “Mahar” di Tengah Pelantikan Anggota PPS

  • Bagikan
Suasana pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 oleh Ketua KPU Konkep, Iskandar SPd. (Foto: Husain/BKK )

LANGARA, BKK – Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan secara serentak di Sulawesi Tenggara, Selasa (24/1), diwarnai isu “mahar”. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding mematok setoran dari calon PPS yang akan diloloskan.


Isu mahar tersebut, salah satunya menimpa KPU Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), usai merekrut 288 anggota PPS dari 96 desa dan kelurahan.


Hal ini diungkap seorang peserta seleksi calon PPS di salah satu desa di Kecamatan Wawonii Barat yang enggan disebutkan namanya. Katanya, untuk lolos menjadi PPS peserta dimintai sejumlah uang yang besarannya bervariasi yakni tiga hingga lima juta rupiah.


“Dua orang temanku sudah duluan bicara sama salah satu anggota KPU. Kalau saya terlambat, jadi saya temba sekretariat, tapi disekretariat juga disuruh membayar,” ungkapnya saat dikonvirmasi, Selasa (24/1).


Menanggapi isu tersebut, Ketua KPU Konkep Iskandar SPd saat dikonfirmasi membatah dengan tegas. Menurutnya, isu seperti itu hal biasa yang akan mewarnai kekecewaan para peserta yang tidak lolos sebagai anggota PPS.


“Saya pastikan tidak ada itu (“Mahar” perekrutan anggota PPS),” tegasnya saat sitemui usai melantik anggota PPS di Pelataran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Langara kemarin


Kalau pun ada, lanjutnya, itu bukan di internal KPU. Oleh karena itu, bila cukup bukti pihaknya siap menindaklanjuti.


“Kalau ada hal-hal seperti itu silahkan disampaikan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (ain/ada)

  • Bagikan