UNAAHA, BKK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe resmi melantik 1.044 anggota Pantia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, yang tersebar di desa/kelurahan se-Konawe. Dari jumlah itu, 48% merupakan perempuan.
Usai dilantik, ribuan anggota PPS langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait teknis penyelenggaraan pemilu sesuai kewenangannya. Pelantikan tersebut dihadiri seluruh anggota KPU Konawe, anggota KPU Sultra Ade Suerani, dan perwakilan Kapolres.
Dikesempatan itu, Koordinator SDM dan Parmas KPU Konawe Andang Masnur mengatakan, bahwa perekrutan PPS merupakan bagian dari tahapan Pemilu. Dan setelah melalui proses pendaftaran sampai pada masa seleksi tertulis dan wawancara itu dapat berjalan sesuai jadwal.
“Seluruh PPS yang sudah dilantik hari ini (kemarin, red), telah resmi menjadi keluarga besar KPU. Sehingga, PPS sebagai penyelenggara teknis Pemilu di tingkat paling terbawah harus koperatif dengan pekerjaannya. Serta dapat berkoordinasi, baik dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayahnya, yang menjadi perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan,” ujarnya, disalah satu hotel di Konawe, Selasa (24/01).
Dikatakan, setelah pelantikan ini sejumlah PPS akan memilih ketuanya masing-masing desa/kelurahan. Namun, lanjutnya, hal itu jangan menjadi penyebab polemik, yang justru membuat ketidakharmonisan antarsesama anggota PPS.
Karena, lanjutnya, hal itu akan berimplikasi terhadap efektivitas dan kualitas kerja-kerja PPS itu sendiri. Bahwa memang, dalam setiap organisasi diperlukan seorang yang harus menjadi pimpinan dalam kelempok tersebut.
“Jadi siapapun yang ditunjuk berdasarkan hasil musyawarah di internal PPS bersangkutan, maka harus mampu mengayomi semua anggotanya. Begitu pun para anggota PPS bersangkutan, harus dapat mendukung dan membantu ketuanya. Jangan ada tendensi lain, karena tidak terpilih menjadi ketua, apalagi merasa sebagai senior sehingga yang bersangkutan tidak mau bekerja secara kolektif,” pesannya.
Dia mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini, tugas PPS akan melakukan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarli. Tugas Pantarli, sebut dia, yakni membantu PPS, untuk melakukan pencocokan dan penilitian terhadap data pemilih. (irm/nir)