KENDARI, BKK – Aplikasi Bank Data akan diterapkan di Kota Kendari. Hal ini dilalukan untuk memudahkan menyimpan dan mentransfer data, sehingga dapat diakses kapan dan di mana saja.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyebutkan, Bank Data sendiri merupakan aplikasi yang sudah lebih dulu diimplementasikan Pemerintah Jawa Barat. Penggunaannya dinilai berhasil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI.
“Jadi pemerintah kota sebagaimana arahan Presiden RI, bahwa proses pemerintahan ini harusnya dilaksanakan dengan menggunakan teknologi atau digital informasi, maka Pemkot Kendari berencana melakukan replikasi atas aplikasi yang sudah diakui oleh pusat,” ujar Asmawa, Rabu (24/1).
Rencana penerapan aplikasi Bank Data, kata Asmawa, membutuhkan dukungan semua pihak. Terutama dari pihak kelurahan dan kecamatan karena basis datanya ada di sana.
“Saat ini sementara kita diskusikan bersama Pemkab Sumedang selaku pemilik aplikasi. Tinggal dalam konteks penandatanganan MoU untuk replikasi dari aplikasi itu, tentu akan kita sesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Kendari,” jelasnya.
Asmawa mengakui, penerapan aplikasi Bank Data membutuhkan waktu lama. Sebab, selain dibutuhkan penandatanganan MoU, juga perlu dilakukan bimbingan teknis bagi aparat pengolah data atau operator di tingkat kota.
“Insya Allah kalau rencana ini berjalan lancar, tahun depan kita sudah bisa manfaatkan. Apalagi, Bank Data ini sudah bisa menjangkau semua layanan masyarakat baik kependudukan, data bansos, stunting dan lain,” tutupnya. (r1/ada)