RAHA, BKK – Sejak diresmikan di 2018 lalu oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir Ridwan Bae, akhirnya Kemenhub resmi menyerahkan pengelolaan Sarana Bantu Navigasi Pelabuhan (SBNP) pelabuhan penyeberangan Raha-Pure ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Penyerahan SBNP pelabuhan penyeberangan Raha-Pure diserahkan Kemenhub RI ke Pemkab Muna pada, Kamis (26/1).
“Jadi, penyerahannya itu dilakukan pekan lalu. Bahkan, penandatanganan berita acara hibah penyerahan aset milik negara dari Kemenhub ke Pemkab Muna sudah saya lakukan di Jakarta,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Muna Drs H La Ode Nifaki Toe pada koran ini Senin (30/1).
Dengan diserahkannya aset kepemilikan pelabuhan penyeberangan Raha-Pure ke Pemkab Muna berikut rambu-rambu navigasinya, kata Kadishub Kabupaten Muna ini, maka kewenangan pengelolaan pelabuhan penyeberangan Raha-Pure menjadi kewenangan Pemkab Muna.
“Pengelolaan pelabuhan menjadi kewenangan kita. Kalau masalah di kapal, itu kewenangan ASDP,” tambahnya. (tri/nir)