Pemprov dan Kejati Sultra Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan

  • Bagikan

Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menggelar penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung Gubernur Sultra Ali Mazi dan Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja bertempat di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (30/1). Nota kesepakatan ini berisi tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah Sultra. Dimana perjanjian ini berlaku selama dua tahun.


Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, sangat mengapresiasi pihak kejaksaan tinggi Sultra dan teman-teman eksekutif terutama kepada biro hukum yang terlibat secara langsung dan aktif dalam pembahasan nota kesepakatan antara Pemprov dan Kejati. Selain itu kepada biro pemerintahan, selaku tim koordinasi kerja sama daerah provinsi Sultra.


“Karena dengan proses yang telah dilaksanakan hingga lahirlah nota kesepakatan ini. Saya percaya, bahwa nota kesepakatan yang dihasilkan hari ini (kemarin red) merupakan sumbangsih berharga dalam ranah pengabdian kita kepada daerah. Khususnya guna memperkuat landasan hukum bagi kita dalam mendorong kemajuan menyelenggarakan pemerintahan dan kebijakan pembangunan daerah serta pemberdayaan masyarakat di Sultra, utamanya pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata gubernur.


Orang nomor satu di Bumi Anoa ini menambahkan, dengan ditetapkannya nota kesepakatan tentang penanganan masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, diharapkan dapat menjadi pedoman penanganan masalah hukum di wilayah Bumi Anoa.


“Khususnya yang meliputi, pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk memperkuat regulasi yang telah ada, serta untuk mendorong peningkatan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder terkait dalam hal penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah provinsi Sultra,” ujarnya.


Dia bilang, selaku pimpinan daerah dirinya tak lupa kembali menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan kejaksaan tinggi Sultra bersama segenap jajaran jaksa pengacara negara kejaksaan tinggi Sultra, dan rekan-rekan eksekutif, serta kepada semua pihak yang telah berperan dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah Sultra tercinta.


“Mari terus jaga komitmen dan bersinergi secara efektif dan efisien untuk mewujudkan sulawesi tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat secara berkelanjutan, menuju Sultra masa depan Indonesia,” ungkapnya.


Sementara itu Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja mengaku sangat mengapresiasi atas terselenggaranya penandatanganan kesepakatan antara Kejati dan Pemprov Sultra tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.


“Terlebih, kesepakatan ini adalah perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya. Dimana setiap MoU yang dilakukan oleh kami berlaku kurang lebih dua tahun, dan setelah itu dapat diperpanjang. Dan syukur alhamdulillah, kita Kejati dan Pemprov bisa memperpanjang dan melanjutkan kerjasama dalam bidang Datun atau perdata dan tata usaha negara. Disini kita bisa bersama membantu pemerintah apabila terdapat masalah hukum. Apakah ada masalah gugatan atau permasalahan dalam bidang hukum lain,” jelasnya.


Dikesempatan ini, dirinya tak lupa mengucapkan terimakasih kepada gubernur dan seluruh peserta yang hadir. Bahkan mengajak untuk bersama-sama mensukseskan kerjasama ini.


“Kami berharap agar semua koordinasi dan sinergitas yang sudah baik selama ini bisa terjaga dan dirawat secara baik terlebih dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan khususnya pembangunan di bidang hukum,” tandasnya. (r4)

  • Bagikan

Exit mobile version