Penuhi 36 Indikator, Kota Kendari Masuk Kategori Daerah Inovatif di Indonesia

  • Bagikan
Asmawa Tosepu (FOTO: MITA/BKK)

KENDARI, BKK – Kota Kendari berhasil masuk dalam kategori daerah inovatif di Indonesia sesuai keputusan menteri dalam negeri (mendagri) nomor 400.10.11-6301.A, tertanggal 30 Januari 2023


Kendari masuk sebagai kota inovatif dengan indeks inovasi daerah (IID) 57,28 (kategori inovatif) dan tertinggi se-Sulawesi Tenggara (Sultra).


“Posisi dan nilai Kota Kendari meningkat dibandingkan tahun 2021, di mana Kota Kendari berada pada peringkat ke-28 kota se-Indonesia dengan indeks 54,04,” kata Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Selasa (31/1).


Diuraikan Asmawa, masuknya Kendari sebagai daerah inovatif setelah memenuhi 36 indikator. Di antaranya visi dan misi pemerintah daerah (pemda), tingkat lembaga kelitbangan, APBD tepat waktu, kualitas peningkatan perizinan, jumlah pendapatan perkapita, dan tingkat pengangguran terbuka.


“Penilaian inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong adanya kompetisi positif antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” jelas Asmawa.


Asmawa berharap, pencapaian tersebut mampu mendorong OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari mempunyai inovasi. Bukan hanya berbentuk sebuah aplikasi, tapi sesuatu yang baru untuk meningkatkan pelayanan kinerja.


Diketahui, indeks inovasi daerah adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada mendagri, sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah. (r1/ada)

  • Bagikan