Bulan Januari, Polresta Kendari Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

  • Bagikan
Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka (Tengah). (FOTO:SUHARDIMAN/BKK)

KENDARI, BKK- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari di bulan Januari 2023, mengungkap 7 laporan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.


Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamka menuturkan dari pengungkapan tersebut pihaknya menangkap 7 orang terduga pengedar.


“Para tersangka terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Semua tersangka tersebut sedang menjalani tahap penyidikan,” terang Hamka melalui sambungan telepon, Rabu (1/2).


Hamka mengatakan, dari para tersangka ini pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 47,6 gram.


“Rata-rata motif tersangka ini mengedarkan sabu-sabu karena faktor ekonomi,” ungkap Hamka.
“Selain itu, faktor pergaulan yang menyebabkan maraknya penyalahgunaan narkoba tersebut,” tambahnya.


Lanjut Hamka mengatakan pihaknya terus berupaya untuk melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi anak bangsa.


“Upaya yang kami lakukan mulai dari patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran, berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat serta terakhir adalah penindakan,” ujarnya.


“Apabila dalam penindakan, seseorang yang diduga pelaku penyalahguna tidak terlibat sebagai jaringan atau pengguna maka dilakukan rehabilitasi untuk pemulihan,” pungkasnya. (r2)

  • Bagikan