Serentak di Indonesia, Pj Wali Kota Kendari dan BPN Sultra Luncurkan GEMAPATAS

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari bersama Kepala BPN Sultra saat memasang patok batas bidang tanah, Jumat (3/2) (FOTO: MITA/BKK)

KENDARI, BKK – Pejabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald dan Forkopimda meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah.


Peluncuran GEMAPATAS dilaksanakan secara serentak di Indonesia sebagai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)


Untuk Kota Kendari sendiri, pemasangan awal patok batas bidang tanah dilaksanakan di kantor camat Mandonga sekaligus menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Mandongga, Jumat (3/2).


Penjabat Wali Kota Kendari mengatakan, GEMAPATAS diluncurkan sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.


Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.


“Jadi pointnya bukan hanya memasang tetapi juga menjaga. Jangan hanya pasang, tapi tidak di jaga, nanti bisa jadi dicabut lagi oleh pihak lain. Ini meminimalisir terjadinya konflik maupun sengketa batas tanah yang selama ini kita dengar dan terjadi di lingkungan masyarakat,” katanya.


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald optimistis hingga tahun 2025 target bidang tanah di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah bisa tersertifikat.


Andi Renald menyebut bidang tanah di Sultra berjumlah 1.298.815, sedangkan yang belum terdaftar sekira 600.000 bidang tanah atau sekitar 32,2%, lahan tersebut tersebar di 17 kabupaten dan kota.


“Alhamdulillah pergerakan akselerasi di Kota Kendari lebih cepat tinggal 20 persen. Sementara kita se Sulawesi Tenggara masih ada 32,2 persen. Kita masih ada waktu sampai 2025,” tutupnya. (r1)

  • Bagikan

Exit mobile version