RAHA,BKK – Kabupaten Muna mendapat ” rapor merah” dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Tata kelola sistem kepegawaian daerah yang dipimpin LM Rusman Emba itu, meraih poin terendah dari 17 kabupaten/kota yang ada di Bumi Anoa ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pun mengirim sejumlah pejabatnya ke Bandung Jawa Barat untuk melakukan studi banding tentang tata kelola kepegawaian.
“BPK RI merekomendasikan kepada kita dan menunjuk Bandung Provinsi Jawa Barat, untuk tempat studi banding tentang tata kelola kepegawaian merrit sistem dan managemen talenta,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Eddy SH MSi saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).
Dikatakan, puluhan pejabat Pemkab Muna yang kini telah berada di Bandung terdiri dari kepala dinas, kepala bagian, dan kepala bidang.
“Tujuan kita mengikuti studi banding merrit sistem dan managemen talenta ini, kita ingin meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian di Muna dan kita harus banyak belajar. Nah, rekomendasi BPK RI itu, Muna harus banyak belajar dan merekomendasikan Jawa Barat sebagai tempat kita belajar,” ungkapnya.
Jenderal ASN di Muna ini pun membeberkan bahwa Pemkab Muna akan membuat perjanjian kerja sama atau MoU dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat terkait perbaikan tata kelola kepegawaian tersebut.
“Secepatnya kita akan buat MoU dengan Pemda Jawa Barat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Muna Muh Haidar ST mengatakan, hasil dari studi banding ada tiga hal yaitu adanya komitmen kuat dari pimpinan, pengembangan terintegrasi sistim meerit berkelanjutan, dan sosialisasi sintem merrit secara terus menerus jika ingin sistem tata kelola kepegawaian di Muna bisa seperti Jawa Barat.
“Pemda Jawa Barat itu meraih penghargaan meritokrasi terbaik di Indonesia dalam hal tata kelola kepegawaian merrit sistem dan manajemen talenta. Kita harus banyak belajar ke Pemda Jawa Barat terkait hal ini agar tata kelola kepegawaian merrit sistem di Kabupaten Muna baik,” tukasnya, melalui sambungan telepon.
Hal senada diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Muna H La Ode Ena SH MPd yang juga mengakui Muna masih perlu banyak belajar.
“Memang dari hasil LHP BPK RI, Muna mendapat poin paling rendah di Sultra dalam hal tata kelola sistem kepegawaiannya. Tentu penyebabnya ada banyak hal dan itu harus kita perbaiki agar poin kita naik,” katanya.
Ditambahkan, dengan adanya MoU dengan Pemda Jabar, maka Pemkab Muna akan mendapat pendampingan dan petunjuk dalam tata kelola sistem kepegawaian. Demikian pula dalam pembuatan peraturan bupati perbup serta dalam pembuatan SOP suatu kegiatan.(tri/ada)