Kepala BKPSDM Muna Bantah Ada Dugaan Pungli Pengurusan SK 100%

  • Bagikan
H La Ode Ena SH MPd

RAHA, BKK – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna H La ena SH MPd membantah, ada dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SK 100% CPNSD.


“Yang memungut uang sebesar Rp250 ribu dalam kepengurusan SK 100% itu adalah masyarakat. Jadi, tidak ada hubungannya dengan kita (BKPSDM),” ujarnya, Minggu (19/2).


Dia menjelaskan, modusnya CPNSD minta tolong sama temannya agar dibantu urus SK. Jadi, menurutnya, ada komitmen sesama mereka.


Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy SH MSi mengatakan, akan mengecek fakta terkait dugaan pungli tersebut.


“Kita akan cek dulu kebenarannya, apa betul ada keterlibatan ASN di Muna. Kalau benar, tentu sanksi akan menanti,” kata Sekab Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan