RAHA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah mengirim klarifikasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 lalu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah kirim klarifikasi PSU Pilkades di 4 desa ke Kemendagri, termasuk bukti-buktinya juga sudah kita kirim,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy SH MSi, Minggu (19/2).
Dikatakan, klarifikasi ini sesuai dengan arahan Kemendagri Dirjen Bina Pemerintahan Desa, sebagaimana disampaikan ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna dan Kabag Hukum Setda Muna saat berkoordinasi ke Kemendagri.
Jadi, lanjutnya, semua administrasi dan bukti-bukti hingga terjadinya PSU, sudah dikirim ke Kemendagri.
“Memang saat Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa mengirim surat tanggapan ke Pemkab Muna yang berisikan agar Pemkab Muna melantik 4 kades yang menang pilkades namun berujung dengan PSU dan kalah, sebelum ada klarifikasi dari Pemkab Muna terkait terjadinya PSU,” tambah Eddy SH MSi. (tri/nir)