KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai membentuk kelurahan percontohan pengelolaan sampah di Kecamatan.
Pembentukan itu dilakukan sebagai tindak lanjut rencana Pemkot Kendari yang akan meniadakan tempat pembuangan sampah (TPS) di setiap sudut kota yang sudah di gagas sejak 2020 lalu.
Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Kamis (23/2) mengatakan, pihaknya sudah mengambil kebijakan di tahun 2023, bahwa penanganan kebersihan akan dilakukan di tingkat kelurahan.
Dimana, sambung dia, perwakilan kelurahan tersebut akan menjadi kelurahan percontohan dalam pengelolaan sampah ke depannya.
“Mau sekuat apapun pak lurah, secangih apapun pak camat, kemudian tidak ada kesadaran warga semuanya jadi nol. Oleh karena itu, terkait kesadaran warga ini intinya adalah kebersihan,” jelasnya.
Penataan sampah di tingkat kelurahan, lanjut Asmawa, bakal menggunakan skema menempatkan motor pengangkut sampah yang bekerja mengumpulkan sampah rumah tangga dari masing-masing rumah warga, dengan pemilahan sampah organik dan non organik dengan jadwal yang diatur.
Selanjutnya, motor pengangkut sampah tersebut akan mengantar menuju kontainer yang tersedia di masing-masing kelurahan untuk diteruskan ke tempat pembuangan akhir (TPA) Puuwatu.
“Mudah-mudahan terbangun kesadaran dan jamnya jelas, petugas kebersihan akan mengambil jam berapa, lewat dari itu tidak diambil ya berarti tidak diambil tunggu besok lagi,” jelasnya.
Asmawa mengaku, saat ini terdapat puluhan unit motor sampah yang beroperasi dalam kota dan 30 unit kontainer yang saat ini tersedia dan bakal ada penambahan unit kontainer sebanyak 20 unit.
“Kebijakan yang kita buat hanya ingin memastikan penataan Kota Kendari dari sisi kebersihan berjalan baik, terlebih Kota Kendari bakal menerima penghargaan Adipura,” tegasnya. (r1/c/nan)