KENDARI, BKK- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menerapkan presensi (kehadiran) menggunakan aplikasi Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka) yang dikembangkan oleh Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Pusaka merupakan aplikasi terintegrasi yang berisi berbagai fitur layanan online Kemenag seperti pendaftaran haji, nikah, sertifikasi halal, layanan pendidikan, berbagai informasi keagamaan dan layanan presensi serta pelaporan kinerja harian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.
Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Kendari, Dr Moh Junaidin mengatakan, bahwa seluruh ASN Kemenag wajib menggunakan aplikasi Pusaka sebab akan menjadi alat presensi utama, dan IAIN Kendari segera digunakan Maret mendatang.
Ia menuturkan, aplikasi Pusaka yang dirilis oleh Kemenag RI pada November 2022 lalu tersebut menuntut ASN agar mampu beradaptasi dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Layanan berbasis digital ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan dan informasi terkait Kementerian Agama (Kemenag),” ujarnya, Jumat (24/2).
Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Kasim mengingatkan, seluruh ASN agar segera mendownload dan melakukan uji coba penggunaan aplikasi tersebut.
“Silahkan login menggunakan username dan password pada Simpeg5. Jika ada yang menemui kendala dalam penggunaan aplikasi dapat menghubungi bagian kepegawaian,” ucapnya.
Sebut dia, aplikasi Pusaka dapat digunakan pada perangkat computer, IOS maupun Android yang terhubung dengan jaringan internet.
Bagi ASN IAIN Kendari presensi dapat dilakukan di lingkungan kampus hingga pada radius 200 meter dari titik lokasi kampus II IAIN Kendari. (din)