Sah Ditetapkan, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Mulai Bekerja Maret

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Secara resmi, melalui pengumuman nomor: SDM. 12-PU /04/2023 tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah menetapkan tim seleksi calon anggota KPU pada 118 kabupaten/kota di 15 provinsi. Termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).


Dalam pengumuman itu, timsel yang akan bekerja di Sultra sebanyak 15 orang. Mereka akan melakukan proses seleksi calon anggota KPU di 15 kabupaten/kota mulai Maret mendatang.


“Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota terhitung bulan Maret s.d. April 2023,” kata Ketua KPU Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam pengumuman tersebut, yang ditandatanganinya 24 Februari 2023.


Sementara itu, timsel yang telah terbentuk itu dibagi dalam tiga zona. (m1/ada)
Berikut timsel calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028 yang telah ditetapkan:
Zona Sultra 1:

  1. KPU Kabupaten Bombana: La Ode Ampera
  2. KPU Kabupaten Buton: Luh Sukariasih
  3. KPU Buton Selatan: Munsir
  4. KPU Kabupaten Buton Tengah: Sitti Ramlah
  5. KPU Kabupaten Buton Utara: Noor Dhani
    Zona Sultra 2
  6. KPU Kabupaten Kolaka Utara: Irfan Ido
  7. KPU Kabupaten Konawe: La Ode Muhammad Elwan
  8. KPU Kabupaten Konawe Kepulauan: Muhammad Aswan Zanyru
  9. KPU Kabupaten Konawe Selatan: Muhammad Alim Marhadi
  10. KPU Kabupaten Konawe Utara: Rosmawati Rasyid
    Zona Sultra 3:
  11. KPU Kabupaten Muna: Achmad Selamet Aku
  12. KPU Kabupaten Muna Barat: Asinuru
  13. KPU Kabupaten Wakatobi: La Ode Ali Basri
  14. Kota Baubau: La Ode Kudus
  15. Kota Kendari: Zainal Abidin.
  • Bagikan