Dendam Dituduh Mencuri, Pria di Kendari Parangi Temannya

  • Bagikan
Tersangka Jamirlan (Kiri) diamankan di Mapolsek Poasia. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Seorang pria bernama Jamirlan (27) memarangi temannya, Sumardin (23), yang sedang tertidur pada sebuah bangsal pembuatan batako di sekitar Jalan Banawula Snapo Kelurahan Aggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari, Sabtu (4/3) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fitrayadi menguraikan, kejadian tersebut berawal ketika tersangka menjemput korban di rumahnya untuk acara minum minuman keras (miras) di bangsal pembuatan batako.

Sekira pukul 01.47 WITa, saat masih sedang acara miras, terjadi perselisihan antara tersangka dan korban. Karena sempat dipukul, korban pun memilih untuk meninggalkan tersangka.

“Korban pergi istrahat dan tidur di salah satu tempat di bangsal tersebut di samping dua teman kerja tersangka. Sekitar pukul 02.30 WITa, tersangka tiba-tiba datang dan langsung menyerang dengan mengayunkan parang berkali-kali ke tubuh korban,” beber Fitrayadi.

Mengetahui kejadian itu, dua rekan tersangka yang tidur bersama korban terbangun namun langsung memilih bersembunyi karena takut ikut diparangi oleh tersangka.

“Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan bangsal,” tambahnya.

Fitrayadi mengatakan, setelah kejadian korban yang telah terluka dan banyak mengeluarkan darah ditolong oleh teman tersangka.

“Korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Abunawas Kendari untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar Fitrayadi.

Lanjut Fitrayadi mengatakan, pihaknya yang menerima informasi langsung melakukan pencarian terhadap tersangka di rumahnya. Sekira pukul 17.30 WITa, tersangka menyerahkan diri di Polsek Poasia.

“Motif tersangka melakukan penganiayaan karena dendam. Pernah dituduh mencuri oleh korban,” pungkasnya. (r2/ada)

  • Bagikan

Exit mobile version