Didorong Aktif dalam Penyelenggaraan JPH
KENDARI, BKK – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari telah membentuk Halal Center. Lembaga itu pun didorong aktif dalam penyelenggaraan kegiatan jaminan produk halal (JPH).
Pembentukan tersebut ditandai dengan penetapan pengurus melalui Surat Keputusan Rektor IAIN Kendari nomor 0145 tahun 2023 yang berisi penetapan Dr Jumardin La Fua MSi sebagai direktur dan Dr Sodiman MAg selaku Sekretaris Halal Center IAIN Kendari.
Rektor IAIN Kendari Prof Faizah Binti Awad MPd berpesan kepada seluruh pengurus Halal Center agar saling berkoordinasi dalam menjalankan tugas yang diemban.
“Halal Center pada perguruan tinggi memiliki peran yang strategis dalam melakukan sosialiasi dan edukasi penerapan sistem jaminan produk halal di Indonesia,” ujarnya, Sabtu (4/3).
Oleh karena itu, sambung dia, diperlukan kolaborasi dan sinergitas antarpengurus, pendamping proses produk halal (PPH) dan kerja sama yang baik dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksanaannya.
BPJPH kemenag, lanjutnya, secara aktif mendorong terbentuknya lebih banyak Halal Center di perguruan tinggi. Hal tersebut sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
“Pada tahun 2023 ini, Kemenag melalui BPJH melaksanakan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dan menargetkan tercapainya 1 juta sertifikat hingga Maret 2023,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Halal Center Dr Jumardin La Fua MSi memastikan seluruh pengurus akan berperan aktif dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
“Tugas utama pengurus halal center antara lain melaksanakan pelatihan dan pendampingan PPH dan penyelia halal, melakukan supervisi terhadap PPH dan penyelia halal, melakukan evaluasi kinerja pendampingan PPH dan penyedia halal, serta bekerjasama dengan BPJH Kemenag RI,” jelasnya.
Selain pengurus, saat ini Halal Center IAIN Kendari telah memiliki pendamping proses produk halal (P3H) yang berasal dari kalangan mahasiswa. Mereka akan diberi pelatihan dan pendampingan sebelum melakukan sosialisasi mengenai pentingnya JPH kepada pelaku UMKM dan memberikan pengawalan mulai pendaftaran hingga UMKM tersebut memperoleh sertifikasi halal. (din/ada)