KBST Laksanakan Sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga

  • Bagikan
Pelaksanaan Sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga.

KENDARI, BKK- Sebagai upaya menggalakkan pengutamaan bahasa negara, Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga, di Same Hotel Kendari, sejak 6- 7 Maret 2023.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara diwakili Kepala Biro Pemerintahan, Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Muliadi.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sultra, Muliadi menyampaikan, bahwa Sekda Sultra selalu mendukung pengutamaan bahasa negara di seluruh wilayah Provinsi Sultra.

“Kolaborasi dan sinergisitas antarlembaga harus dibangun dan dijalankan dengan baik, khususnya dalam hal pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KBST Uniawati mengungkapkan, kegiatan ini diikuti 25 peserta dari 3 unsur lembaga utama yang terdiri atas 11 lembaga pemerintahan, 4 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta berbadan hukum yang berasal dari 14 kabupaten/kota yang ada di Sultra.

Sambung dia, bertujuan meningkatkan kesadaran lembaga dalam hal pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga. Lembaga yang dibina selama multitahun (3 tahun) diharapkan mampu menjadi lembaga percontohan bagi lembaga-lembaga lain di daerahnya. Hal ini merupakan tujuan pembinaan lembaga oleh KBST.

Ia menjelaskan, di hari pertama dirinya memaparkan kebijakan KBST dalam pengutamaan bahasa negara. Objek-objek pengutamaan bahasa negara beragam dan harus diutamakan menggunakan bahasa Indonesia.

Materi selanjutnya terkait dengan “Pengutamaan Bahasa Negara dalam Dokumen Lembaga (Surat Dinas)”. Sedangkan di hari kedua materinya membahas “Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik”.

“Saya mengimbau kepada 25 lembaga binaan agar mau berbenah dan berubah untuk menggunakan bahasa negara yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan Sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga 2023 diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta dalam pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga di instansi masing-masing. (din)

  • Bagikan