KENDARI, BKK – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggagalkan penyelundupan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dibawa dari Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Andi Adnan Syafruddin menuturkan, penangkapan dilakukan di sekitar Perairan Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka pada Selasa (28/2) lalu.
“BBM jenis solar itu berasal dari wilayah Siwa Kabupaten Wajo Sulsel,” terang Andi Adnan, melalui media perpesanan, Selasa (7/3).
Andi Adnan menguraikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra melakukan penyelidikan dan menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Solar tersebut diangkut menggunakan dua unit kapal jolor masing-masing berisi 185 jerigen ukuran 35 liter di nahkodai oleh A (28) dan kapal bermuatan 140 jerigen ukuran 35 liter di nahkodai oleh N (54),” ujar Andi Adnan.
“Berdasarkan keterangan nahkoda, pemilik BBM itu inisial A (45) dan rencananya akan diterima oleh B (44) selaku pemesan di daerah Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka,” tambahnya.
Lanjut Andi Adnan mengatakan, BBM tersebut akan dijual kepada pengumpul yang berada di wilayah Kolaka.
“Barang bukti 10 ton solar diamankan di Makopolairud. Sedangkan dua unit kapal pengangkut BBM dititipkan di Satpolairud Polres Kolaka,” ujarnya.
“Kami telah tetapkan empat orang tersangka, masing-masing sebagai penjual, pembeli dan nahkoda. Sementara lengkapi mindiknya, para tersangka dititip di Rutan Polda Sultra,” pungkasnya. (r2/ada)