KENDARI, BKK – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas kembali mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) di Sultra agar tidak terlibat politik praktis jelang Pemilu 2024.
Wagub Lukman Abunawas mengatakan, untuk netralitas ASN jelang pemilu sudah ada dalam ketentuan undang-undang. Dimana ASN tidak bisa berpolitik praktis.
“Jadi ASN tidak boleh berpolitik praktis. Dan tidak boleh ikut-ikutan pergi kampanye,” katanya, Selasa (7/3).
Orang nomor 2 di Bumi Anoa ini menuturkan, ASN harus tetap netral, tetapi untuk hak pilihnya ada.
“Tapi tidak boleh secara demonstratif dia langsung berorasi atau pergi mensosialisasikan seseorang. Jadi poin netralitas harus tetap dijaga,” ujarnya.
Mantan Jenderal ASN Sultra ini menyampaikan, bagi ASN yang ditemukan melalukan politik praktis sudah jelas dikenakan sanksi.
“Jadi pasti akan dikenakan sanksi dan sanksinya sendiri sampai pemecatan,” ungkapnya. (r4)