KENDARI, BKK – Kantir Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara resmi di fungsikan.
Peresmian gedung yang berlokasi di kawasan pusat promosi dan informasi daerah (P2ID) itu dilakukan pasca permasalahan pembayaran lahan telah dituntaskan.
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mengatakan penuntasan permasalahan lahan yang ada di kawasan P2ID telah dilakukan pekan lalu yang dihadiri pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Alhamdulillah Kantor MUI Sultra, hari ini (kemarin red) sudah mulai difungsikan lagi,” katanya, Jumat (10/3).
Dijelaskan, terkait permasalahan lahan sebelumnya dirinya memimpin langsung rapat pada 22 Februari lalu yang turut dihadiri Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Orang nomor 2 di Bumi Anoa ini menuturkan, dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa lokasi kantor MUI Sultra menurut data-data konkrit baik Sertifikat maupun bukti pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan serta sertifikat telah lengkap.
“Jadi mulai hari ini dimanfaatkan kembali setelah kurang lebih 2 tahun tertahan,” ungkapnya. (r4/nan)