Peningkatan PAD Pemda untuk Perkuat Cadangan Devisa

  • Bagikan

KENDARI, BKK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di lingkup Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga kedepan dapat memperkuat cadangan devisa Pemda.


Kepala Pelaksana Harian (Plh) DJPb Sultra, Adib Adli mengungkapkan, peningkatan PAD berpengaruh terhadap penguatan cadangan devisa pemerintah daerah (Pemda) sehingga dapat berkontribusi terhadap pembangunan di daerah masing-masing.


Dijelaskan, pemerintah daerah harus berupaya lebih keras mencari inovasi dalam mengoptimalkan serta menggali potensi yang ada di daerah masing-masing untuk meningkatkan PAD.


“Jadi, kami imbau Pemda agar menumbuhkan kegiatan-kegiatan produktif yang bakal menimbulkan PAD baru sehingga mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat,” ungkapnya, Kamis (16/3).


Dia mengatakan, pemerintah daerah ke depannya harus ekspansi PAD dengan memanfaatkan berbagai potensi-potensi lainnya agar bisa menjadi pemasukan bagi daerah. Setiap kenaikan belanja harus ada peningkatan output dan capain yang harus terukur.


“Penerimaan asli daerah sudah berpuluh-puluh tahun ternyata tidak mempunyai peningkatan dari sisi pendapatan,” ujarnya.


Lanjut Adib, PAD dapat ditingkatkan oleh pemerintah daerah melalui ekspansi atau ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah serta menggali potensi-potensi daerah yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara untuk pembangunan infrastruktur daerah.


“Transfer ke daerah dari tahun ke tahun itu selalu meningkat tapi belum diukur dengan peningkatan sektor lain dan pengelolaan keuangannya belum meningkat,” imbuhnya.


Dia menambahkan, PAD beberapa daerah menurun karena tidak dapat melakukan retribusi. Untuk pajak hotel sudah mulai stabil karena tingkat isian hotel sudah diatas 60 persen.


“Kemudian rumah makan, serta tempat rekreasi sudah mengalami peningkatan retribusi pajak, tinggal dioptimalkan lagi,” tutupnya. (r5)

  • Bagikan

Exit mobile version