KENDARI, BKK – Bantuan stimulus senilai Rp2 juta, kini disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bumi Anoa ini.
Program yang melekat di Dinas Koperasi dan UMKM Sultra itu pun bakal segera terealisasi. Bantuan modal usaha ini akan diberikan kepada 1.750 pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra LM Shalihin mengatakan, bantuan tersebut difokuskan bagi pelaku UMKM yang terdampak inflasi. Anggaranya berasal dari dana insentif daerah (DID).
“Jadi setiap pelaku usaha akan diberikan Rp2 juta per UMKM. Ini merupakan anggaran DID sebagai stimulus dampak inflasi yang terjadi kepada para pelaku UMKM,” kata Shalihin, Jumat (17/3).
Dikatakan, anggaran stimulus tersebut untuk tahun ini senilai Rp3,5 miliar. Penerimanya tersebar di 11 kabupaten/kota.
“Ini tidak semua kabupaten dan kota yang dapat. Di mana dari 17 Kabupaten kota se-Sultra hanya sekira 11 Kabupaten/kota yang tercover. Misalnya saja Kota Kendari, Kabupaten Buton, Muna, Wakatobi, Konawe, dan beberapa kabupaten lainya,” jelasnya.
Shalihin menambahkan, untuk kriteria penerima, ditentukan berdasarkan syarat yang telah ditetapkan dan dipilih langsung masing-masing kabupaten/kota dan diserahkan ke provinsi. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi berkas yang kini tengah berjalan.
“Nanti setelah verifikasi tuntas rencananya kami akan turun lapangan guna pengecekan secara faktual untuk menguji, apa betul data yang mereka(kabupaten/kota,red) kirim sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak. Rencananya kita akan turun lapangan verifikasi faktual pada pertengahan Maret ini,” ucapnya.
Diungkapkan, bila fakta di lapangan nantinya sudah sesuai dengan data yang diterima, maka proses selanjutnya adalah tahap pencairan anggaran bagi para penerima.
Ditambahkan, jumlah penerima di masing-masing kabupaten/kota berfariasi. Ada yang 100, ada pula yang 150 pelaku usaha.
“Namun syarat penerima dari pelaku UMKM tidak boleh ASN atau istri/suami dari ASN, tidak menerima stimulan tahun lalu, harus memiliki nomor induk usaha (NIB) dan mereka memang merupakan pelaku usaha yang benar-benar memerlukan bantuan ini,” pungkasnya. (r4/ada)