KENDARI, BKK – Bank Sultra menerima penghargaan sebagai entitas pembayar pajak terbesar di Bumi Anoa.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengungkapkan penghargaan yang diperoleh sesuai dengan visi Bank Sultra yakni terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Penghargaan dan apresiasi yang diterima ini tentu merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga merupakan cerminan kepatuhan Bank Sultra dalam menyelesaikan kewajiban kepada negara,” ungkapnya, Minggu (19/3).
Dijelaskan, untuk jumlah pajak yang disetorkan Bank Sultra kepada negara mencapai Rp130 miliar. Adapun setoran pajak terbesar adalah PPh badan sebesar Rp91 miliar dan sisanya adalah pajak produk serta jasa tabungan.
Bank Sultra akan selalu berkontribusi membantu pemerintah memaksimalkan penerimaan pajak yang nantinya akan bermuara terhadap pembangunan daerah.
“Kemudian, kami juga siap berkontribusi demi pembangunan daerah dengan meningkatkan penerimaan negara lewat sektor pajak,” tutupnya. (r5/nan)