Selama Ramadan, THM di Kendari Wajib Tutup

  • Bagikan
Rapat Koordinasi Penutupan THM Selama Bulan Ramadhan. (FOTO:IST)

Dimulai 19 Maret 2023,

KENDARI, BKK- Selama Ramadan, seluruh tempat hiburan malam (THM) dan tempat penjualan minuman keras (miras) di Kota Kendari akan ditutup mulai, Minggu (19/3).


Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dihadiri pihak kepolisian, pemerintah kota, dan asosiasi rumah makan, refleksi, bioskop, karaoke, dan warkop setempat pada Sabtu (18/3).


Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Komisaris Polisi (Kompol) Jupen Simanjuntak menuturkan, berdasarkan hasil rapat tersebut, seluruh THM ditutup pada 19 Maret dan diberi toleransi hingga 21 Maret 2023.


“Jadi pada tanggal 21 Maret sekitar pukul 08.00 WITa, semua operasi THM sudah harus ditutup,” ujar Jupen melalui media perpesanan, Minggu (19/3).


Jupen mengatakan, THM maupun tempat jual minuman beralkohol diizinkan buka kembali tiga hari setelah perayaan Idul Fitri.


“Keputusan ini akan disosialisasikan kepada seluruh THM dan tempat minuman keras,” pungkasnya.

Diketahui, penutupan THM setiap tahun berlaku di Kendari selama Ramadan. Kebijakan ini untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. (r2/ada)

  • Bagikan