KENDARI, BKK – Tiga remaja di Kota Kendari diduga pembuat video rekayasa perkelahian demi viral di media sosial (medsos). Alhasil, ketiganya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ketiga remaja itu masing-masing dua remaja wanita inisial JTM (19) dan DS (16) serta seorang remaja laki-laki inisial AA (19). Mereka diamankan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari di tempat berbeda di Kendari, Kamis (30/3).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muh Eka Faturrahman menuturkan, para remaja tersebut diamankan karena di dalam video yang terekam bermuatan kekerasan.
“Dalam video menunjukan dua remaja putri DS dan JTM awalnya bertengkar dan terlibat perkelahian di salah satu rumah kos. Video direkam AA menggunakan handphone,” ujar Eka.
Eka mengatakan, modus para remaja tersebut iseng-iseng untuk membuat video. Kemudian, diposting dan langsung beredar dan viral di medsos.
“Mereka berdua DS dan JTM memang tinggal sekamar. Hasil interogasi, yang bersangkutan hanya iseng-iseng untuk buat videonya,” terang Eka.
Lebih lanjut, Eka mengatakan, setelah menemukan bukti permulaan yang cukup para pemeran dan pembuat video diamankan di lokasi berbeda.
Dibeberkan, DS dan AA diamankan di Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.
Sedangkan JTM diamankan di Jalan MT Haryono Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari.
“Para pemeran dalam video tersebut beserta yang merekamnya kami bawa ke Mapolresta Kendari untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (r2/ada)