KENDARI, BKK – Pejabat Wali Kota Kendari Agama Tosepu mengajak seluruh masyarakat Kendari untuk membayar zakat fitrah di Badan Amil Zakat (Baznas) Kendari.
Pasalnya, Baznas Kendari kini telah resmi dan telah dilegalkan oleh negara sebagai tempat pembayaran zakat fitrah.
“Kita mengajak warga masyarakat Kota Kendari terutama yang beragama Islam, untuk bisa menunaikan kewajiban yaitu membayar zakat di bulan suci Ramadhan 1444 H ini,” ujarnya, Kamis (30/3).
Menurut Asmawa, peran Baznas di Kota Kendari sangat signifikan dalam membantu Pemkot untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu kaum dhuafa atau kaum-kaum marginal yang memang butuh sentuhan bantuan.
“Say minta kepada Kabag Kesra untuk membuka sebuah counter di mushollah kantor balai kota untuk aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersedia dan ikhlas untuk menyalurkan zakatnya di Baznas Kota Kendari.
Pada kesempatan itu, Asmawa Tosepu bersama Sekretaris Kota (Sekot) Kendai dan pejabat daerah lingkup Pemkot Kendari menyalurkan zakat fitrah kepada Baznas Kota Kendari di musholla kantor balai kota, Kamis (30/3). (r1)