KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Paplimba Puuday-Lapulu dari Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dulunya merupakan kawsan kumuh, Jumat (31/3).
Seperti diketahui, PUPR telah selesai mengerjakan peningkatan kualitas pemukiman kumuh di kawsan Puuday-Lapulu. Dimana, pengerjaan dilakukan sejak tahun 2021-2022.
Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, dengan diserahkanya RTH Paplimba, berarti seluruh pengelolaan sampai dengan pemeliharaanya akan menjadi tangung jawab Pemerintah Kendari.
Untuk itu ia berharap, kedepan kawasan itu bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Harapan kami, penyerahan ini bukan hanya sampai pada kawasan Puday-Lapulu tetapi akan akan terus dilanjutkan pengawalan dibeberapa kawasan kumuh yang lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asmawa mengungkapkan, bahwa kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu secara fisik telah selesai dikerjakan, tetapi masih ada masa pemeliharaan.
“Secara fisik telah selesai, bahkan sejak akhir 2022 kawasan ini sudah dimanfaatkan, baik itu kegiatan resmi pemerintah maupun kegiatan-kegiatan swadaya oleh masyarakat. Sekarang menjadi tanggung jawab Pemkot memelihara dan memanfaatkan kawasan ini,” bebernya.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral Cipa Karya Kementerian PUPR RI, Johanes Wahyu Kusumo Susanto, mengatakan, apa yang telah dibangun tersebut dalam rangka mensuport apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Kendari.
Dia berharap, kawasan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kendari pada umumnya.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pengembangan perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Kendari secara umum,” tutupnya. (r1)