KENDARI, BKK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendorong pengembangan mal pelayanan publik secara online. Hal ini dilakukan untuk lebih memudahkan masyarakat memperoleh layanan.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah mengatakan, saat ini ada lima kabupaten yang berencana mengembangkan mal pelayanan publik online. Lima kabupaten tersebut yakni Konawe, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim), dan Muna Barat (Mubar).
“Di Sultra sendiri baru ada dua daerah yang siap mengembangkan yaitu Kota Kendari dan Bombana. Itu yang baru beroperasi yang lain belum,” kata Fadlansyah, Minggu (2/4).
Dikatakan, dengan dikembangkan mal pelayanan publik online masyarakat tidak perlu lagi ke mal pelayanan publik.
“Jadi semua dalam satu sistem online,” ujarnya.
Dijelaskan, pemerintah daerah yang ingin mengembangkan mal pelayanan publik online maka harus melakukan kerja sama dengan disdukcapil setempat. Namun demikian, pelayanan tidak hanya konek untuk administrasi kependudukan tapi termasuk layanan perpajakan. (r4/ada)