RAHA,BKK – Seorang balita penderita stunting dan gizi buruk di Desa Waaleale Kecamatan Tongkono Selatan Kabupaten Muna belum ditangani secara medis karena terkendala BPJS.
Namun demikian, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stanting (TPPS) Kabupaten Muna Drs H Bachrun MSi, menyatakan siap menindaklanjuti kasus stunting tersebut. Termasuk ibu hamil berisiko stunting yang juga ditemukan di Desa Waaleale.
Bachrun yang juga Wakil Bupati Muna ini mengatakan, dirinya akan memanggil pihak BPJS terkait pengurusan BPJS balita dan ibu hamil berisiko stunting itu.
“Saya akan panggil BPJS dulu bagaimana proses BPJS ibu dan anak yang berisiko stanting dan gizi buruk di Desa Wa Aleale itu. Kalau memang harus kita bayarkan, akan kita bayarkan BJPS-nya agar segera mendapat tindakan khusus,” katanya, Selasa (4/4).
Sementara itu, untuk menekan kasus stunting dan gizi buruk di Muna, Bachrun mengaku akan merubah pola sosialiasi.
“Selama ini kita keliru, selalu perempuan yang jadi objek kalau bicara stunting dan gizi buruk. Padahal, harusnya laki laki atau bapak dan suami dari keluarga yang berisiko stunting yang harus kita panggil,” ujarnya.
Dijelaskan, laki-laki sebagai penanggung jawab keluarga perlu diberikan pemahaman agar istri dan anak-anaknya tidak berisiko stanting dan gizi buruk. Caranya adalah berupaya memenuhi kebutuhan gizi keluarganya.
“Jadi sasaran stunting dan gizi buruk kita saat ini adalah kepala keluarganya,” pungkasnya. (tri/ada)