Tingkatkan Kenyamanan Investor, Pemkab Konkep Bakal Terapkan OSS-RBA

  • Bagikan
Suasana Bimtek penggunaan aplikasi OSS-RBA di Kantor Bupqti Konkep, Rabu (12/4). (FOTO: HUSAIN/BERITA KOTA KENDARI)

LANGARA, BKK – Demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan terhadap pelaku usaha di Pulau Wawonii, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) bakal menerapkan Online Single Sumbmission Risk Based Approach (OSS-RBA).


Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2021 tentang penyelengaraan perizinan perusahaan di daerah, serta peraturan menteri investasi badan koordinasi penanaman modal nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara perizinan pelaku usaha yang berbasis risiko.


Melalui peraturan tersebut, menjadi salah satu peluang Pemkab Konkep untuk melakukan percepatan pembangunan daerah, dengan berusaha menarik para investor untuk berinvestasi di Pulau Wawonii dengan menjamin keamanan melalui aplikasi OSS-RBA tersebut.


Bupati Konkep Ir H Amrullah MT mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu program yang diinginkan Pemkab Konkep, yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Pulau Wawonii.


“Memang kita harus berpacu dengan waktu mempersiapkan diri kita dalam menyambut pesatnya kemajuan teknologi termasuk urusan bisnis. Jika kita tidak mampu, yakin dan percaya kita akan terkilas oleh perkembangan zaman,” ujarnya.


Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Konkep Dr Eka Paksi menjelaskan, dalam regulasi yang ada menganjurkan seluruh pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta harus memenuhi 3 syarat utama bagi pelaku usaha yaitu, harus memiliki E-mail, NPWP, dan Foto Kopy KTP.


“Ini merupakan syarat agar pelaku usaha kita menjadi go internasional dan bisa untuk peningkatan investasi penanaman modal di Kabupaten Konkep,” paparnya. (ain/nir)

  • Bagikan