RAHA, BKK – Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, masih ada 3 daerah di Sultra yang ternyata belum miliki grand desain pembangunan kependudukan.
Salah satunya Kabupaten Muna. Sebagai salah satu kabupaten tertua di Sultra, Kabupaten Muna hingga saat ini belum miliki grand desain pembangunan kependudukan (GDPK).
Demikian dikatakan Ketua Tim Pokja Kependudukan BKKBN Sultra Mustakim, Kamis (12/10) di Raha.
GDPK ini amanah Perpres nomor 153 tahun 2014, dimana diharapkan seluruh daerah di Indonesia baik kabupaten/kota, agar memliki dokumen GDPK.
Di Sultra ini, kata dia, hanya 3 daerah yang belum miliki grand desain pembangunan kependudukan. Yaitu, sebut dia, Muna, Buton, dan Konawe,” kata Mustakim.
GDPK ini, kata Mustakim, harus mencakup 5 pilar, yaitu kuantitas penduduk atau naik turunnya jumlah, kualitas penduduk atau mutu penduduk itu sendiri dilihat dari berbagai segi seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan dan pendapatan, kemudian mobilitas penduduk atau sebaran penduduk, selanjutnya pembangunan keluarga dan adminitrasi kependudukan.
“GDPK ini dirancang untuk masa waktu 25 tahun ke depan. Jadi, nanti setiap daerah di Indonesia setiap tahun diketahui bagaimana perkembangan 5 pilar dalam GDPK. Bagaimana jumlah penduduknya, sebaran penduduknya, kuantitas dan kualitas penduduknya, serta administrasi kependudukanya,” paparnya.
Dia harap, agar Kabupaten Muna tahun 2024 sudah memiliki grand desain pembangunan kependudukan.
“Saya agak sedih ini karena sebagai salah satu kabupaten tertua seperti Muna belum miliki grand desain pembangunan kependudukan. Harusnya Muna jadi contoh,” tandas Mustakim.
Sementara, Kadis Dalduk dan KB Kabupaten Muna Hayadi SPd MPd saat dikonfirmasi hal ini membenarkan jika Kabupaten Muna belum miliki GDPK.
“Kita memang belum miliki GDPK ini, insya Allah tahun 2024 kita akan miliki grand desain pembangunan kependudukan,” katanya.
Dia mengaku, sebetulnya anggaran untuk pembuatan grand desain pembangunan kependudukan sudah lama diajukan, tapi belum terealisasi.
“Kita harap agar tahun 2024 sudah terealisasi, mengingat hal ini sangat penting bagi Kabupaten Muna,” tuntasnya. (tri/nir)