Tertibkan Pengelolaan Aset, Pemkab Konkep Lelang Barang Milik Daerah

  • Bagikan

Kepala BKAD Konkep, Mahmud SP MPW saat memantau kondisi beberapa barang yang akan dilelang, Jumat (20/10).

LANGARA, BKK – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konkep dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari mengadakan lelang barang milik daerah (BMD) berupa kendaraan operasional dan bahan bongkaran bangunan kantor keuangan daerah Konkep.

Kepala BKAD Konkep, Mahmud SP MPW mengatakan pelaksanaan lelang tersebut bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai sudah tidak bisa dimanfaatkan yakni sebanyak 3 unit kendaraan roda empat merek chevrolet dan bongkaran bangunan gedung Kantor Keuangan Daerah Konkep.

“Tujuannya untuk mewujudkan tertib pengelolaan barang milik daerah, ada beberapa aset daerah yang sudah tidak dimanfaatkan dan dinilai membebani neraca barang, kemudian biaya pemiliharaannya cukub besar sehingga perlu dilelang, tentunya setelah dinilai dan dilakukan perhitungan oleh pihak KPKNL,” jelasnya.

Lelang barang milik daerah lanjut mantan Kabag Umum Konkep tersebut dilaksanakan secara online melalui laman domain https://www.lelang.go.id pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 pukul 09.00-10.00.

“Pelaksanaan lelangnya hanya satu hari yaitu tanggal 27 Oktober 2023 pukul 09.00 sesuai waktu server, terbuka secara umum melalui https://www.lelang.go.id, informasi lebih lanjut juga bisa diakses dalam domain ini,” ujarnya.

Selain untuk menertibkan pengelolaan aset daerah, lelang BMD tersebut lanjut Mahmud juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten.

“Ini lelang pertama yang dilakukan oleh Pemkab Konawe Kepulauan, harapannya semoga efektifitas pengelolaan aset daerah bisa terwujud dan menjadi salah satu sumber PAD,” ujarnya.

Untuk diketahui BMD yang kini dilelang oleh Pemkab Konkep yakni 3 unit kendaraan roda empat merk chevrolet spin dengan rincian 1 unit mobil Chevrolet dengan limit harga Rp 9.971.000 dan 2 unit mobil Chevrolet dengan limit harga Rp 7.070.000 dan bongkaran bangunan gedung BKAD Konkep dengan limit harga Rp 1.111.000. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bidang Aset Keuangan Daerah Konkep Jalan Poros Langara-Lampeapi. (ain)

  • Bagikan

Exit mobile version