RAHA, BKK – Pilkada Kabupaten Muna akan digelar Oktober tahun 2024. Tapi ironisnya sampai hari ini (kemarin, red) NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada Muna antara Pemkab dan KPU Muna, belum juga ditanda tangani.
Namun pada koran ini, Senin (23/10), Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM saat dikonfirmasi hal ini menegaskan NPHD Pilkada Muna segera ditanda tangani pekan ini.
“Kita akan tanda tangani pekan ini NPHD. Kita akan undang KPU Muna, Bawaslu Muna, Inspektorat Muna, BKAD Muna, dan pihak-pihak yang berkompeten lainnya,” ujar Rusman.
“Pekan lalu kan kita sudah melakukan konsolidasi bersama KPU Muna dan Bawaslu Muna, pada prinsipnya kami sudah sepakat semuanya,” kata Bupati Muna pada koran ini saat ditemui di ruang kerjanya.
Kemudiian, Rusman juga menegaskan tidak ada perubahan nilai dana Pilkada Muna.
“Pada prinsipnya kami setuju dan tidak ada perubahan anggarannya, kan sudah ada hasil review dari Inspektorat Kabupaten Muna sebesar Rp42 miliar. Cuman ada asumsi-asumsi baik dari kita (Pemkab Muna) dan Inspektorat, hingga akan ada klausal-klausal yang akan kita tambahkan dalam NPHD itu terkait besaran kebutuhan, kita akan menyesuaikan,” tambah Rusman.
Dia juga menjelaskan bahwa besaran NPHD Pilkada Muna dianggarkan 40% dalam APBD-P tahun 2023, dan 60% pada APBD 2024.
Tidak hanya itu, sebagai Bupati Muna Rusman juga menjamin tidak ada pemangkasan anggaran Pilkada Muna tahun 2024.
“Tidak ada lagi pemangkasan anggaran Pilkada. Yang jelas, semua kebutuhan Pilkada harus kita penuhi,” pungkas mantan anggota DPD RI ini. (tri/nir)