RAHA, BKK – Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM dan Ketua KPU Muna La Ode Askar Adi Jaya akhirnya resmi meneken NPHD Pilkada Muna senilai Rp42,1 miliar, Rabu (25/10).
“Alhamdulilah, NPHD Pilkada Muna sudah ditanda tangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Nilainya mengacu pada hasil review Inspektorat Muna yakni Rp42,1 miliar,” ujar Ketua KPU Muna Askar Adi Jaya pada koran ini di rujab Bupati Muna, Rabu (25/10).
Katanya, dana Pilkada Muna Rp 42,1 miliar ini digunakan untuk menggelar Pilkada Muna untuk satu putaran.
“Untuk satu putaran saja. Kalau pun terjadi PSU, maka akan diadendumkan lagi tambahan anggaranya. Karena NPHD sudah ditanda tangan, maka kami segera melapor ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sultra, bahwa NPHD Pilkada Muna sudah ditanda tangan,” tukas Ketua KPU Muna ini.
Ketua KPU Muna ini juga mengatakan, untuk melaksanakan tahapan Pilkada Muna, tinggal menunggu peraturan KPU RI tentang pelaksanan Pilkada.
“Kita tinggal menunggu peraturan KPU RI tentang pelaksanaan Pilkada. Kalau masalah anggaran Pilkada itu mengacu ke surat Mendagri nomor 900, bahwa besaran anggaran pilkada itu 40$ dalam APBD-P tahun 2023, dan 60% pada APBD tahun 2024,” jelas Ketua KPU Muna ini.
Sementara, Bupati Muna Ir LM Rusman Emba ST MM saat dikonfirmasi hal ini mengatakan NPHD pilkada Muna sudah ditanda tangani.
“Alhamdulilah, sudah kita tanda tangani NPHD Pilkada Muna, jumlahnya Rp42,1 miliar. Angka ini kita mengacu kehasil review Inspektorat Kabupaten Muna. NPHD Pilkada Muna adalah tanggungjawab Pemkab Muna, dan sudah kita penuhi semua,” kata Rusman.
Jadi, kata Rusman, tinggal pelaksanaannya saja nanti. Tentu, Rusman berharap agar pelaksanaannya berlangsung aman, damai, demokratis, dan sukses. (tri/nir)