BAUBAU, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU Baubau dan Bawaslu Baubau dalam rangka pelaksanaan pesta demokrasi.
Penandatangan NPHD tersebut dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau (Pilkada) tahun 2024.
Turut hadir, Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi dan anggota, Ketua Bawaslu Baubau Sarmin dan anggotannya, penandatanganan anggaran hibah tersebut disaksikan langsung Pj Sekretaris Kota (Sekot) Baubau Saido Bonsai, Asisten I La Ode Aswad, Kepala Bappeda Kota Baubau Dr Dahrul Dahlan, Kepala BPKAD Siti Munawar, dan Sekretaris KPU Kota Baubau Drs La Ode Mustari.
Penyediaan dana hibah kegiatan Pilkada tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2023 dan APBD Tahun 2024, dengan total dana hibah untuk KPU sebesar Rp25 miliar, dan anggaran untuk Bawaslu Rp9,6 miliar lebih.
“NHPD sudah sah dan alhamdulillah sudah ditandatangani,” tutur Pj Wali Kota Baubau Rasman Manafi usai penandatanganan NPHD.
Hal ini, menurut Dr Muh Rasman, merupakan bentuk komitmen Pemkot Baubau, guna mewujudkan Pilkada yang berkualitas di Bumi Khalifatul Khamis.
Tak lupa, Rasman meminta KPU Baubau untuk memberikan laporan update atas setiap tahapan, termasuk segera melaporkan kendala atau masalah yang dihadapi KPU. Serta Bawaslu Kota Baubau dapat menjalankan peran dan tugasnya dengan baik, dengan adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini.
Diketahui pencairan belanja hibah diatur berdasarkan surat edaran Kemendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ, terkait pencairan belanja hibah tersebut dilakukan 2 tahap. Rinciannya 40% dari nilai NPHD direalisasikan pada tahun anggaran 2023 dan 60% dari pada tahun anggaran 2024 yaitu 5 bulan sebelum hari pemungutan suara. (cr1/nir)