RAHA, BKK – Sebanyak 16.681 murid SD di Kabupaten Muna mendapat beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Besaran beasiswa ini Rp225 ribu pertahun untuk kelas 1 sampai 3. Kalau kelas IV sampai kelas 6 besarannya Rp450 ribu pertahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dikbud Muna Kubais mengatakan, usulan beasiswa PIP ada yang dari Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan yaitu DPR RI, dan BPK.
Namun, lanjutnya, dalam perjalananya ada 400 murid yang beasiswanya belum tersalurkan di Kabupaten Muna.
“Kalau PIP yang usulkan Dikbud Muna, itu sudah tersalur semua. Kemudian ada tambahan beasiswa PIP pada Januari 2024 dari pemangku kepentingan dan belum tersalurkan sekitar 400 orang,” kata Kubais SPd MPd pada koran ini, Selasa (23/1).
Katanya, Dikbud Muna khususnya di Bidang Pembinaan SD Dikbud Muna, sudah surati semua sekolah, agar menyampaikan pada orang tua murid segera berurusan di bank BRI, agar beasiswa bagi 400 murid ini segera tersalurkan.
“Kalau beasiswa usulan Dikbud Muna sudah tersalurkan semua. Tinggal yang usulan tambahan dari pemangku kepentingan yang belum tersalurkan sekitar 400 murid. Kita Bidang SD Dikbud Muna sudah turun tangan langsung mengkonsolidasikan masalah ini. Tiap orang kita pegang 10 sekolah. Mereka menanyakan tiap hari progres dari setiap sekolah apakah orang tua atau wali murid, sudah berurusan di bank untuk menerima beasiswa anak mereka. Tapi kendalanya memang pada orang tua murid. Ada juga murid sudah pindah ke daerah lain seperti Kendari dan Irian Jaya, tapi dapodik masih di Muna,” tambah Kubais SPd MPd.
Khusus masalah ini, kata Kubais, urusannya agak panjang.
“Bisa mereka terima misalnya melalui walinya di Muna disaksikan komite sekolah masing-masing. Tapi beasiswa harus sampai ke penerimanya. Sementara kita sudah kehilangan kontak dengan murid tersebut. Jadi beasiswanya tidak bisa tersalurkan. Konsekuensinya ya uangnya dikemblikan ke kas negara,” tambah Kabid Pembina SD Dinas Dikbud Muna ini.
Terpisah, Kadis Dikbud Muna Rahmat Raeba SPd MM saat dikonfirmasi hal ini, membenarkannya.
“Beasiswa PIP penerima datanya ada didapodik di Kemendikbud RI. Kalau usulan dari pemangku kepentingan mereka yang urus. Kalau sudah terima beasiswa di dapodik, maka sudah tidak bisa terima lagi dari pemangku kepentingan,” kata Kadis Dikbud Kabupaten Muna ini.
Dia berharap, beasiswa ini dapat memacu semangat para murid/penerima, agar lebih giat lagi belajar. (tri/nir)