DPRD Kota Kendari Gelar RDP Terkait Data Bantuan Puskesos

  • Bagikan

Situasi RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 Rajab Djinik (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait data bantuan sosial di pusat kesejahteraan Sosial (puskesos) Kota Kendari.


Rapat yang digelar di ruang aspirasi Sekretariat DPRD kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Rajab Djinik didampingi Sekretaris Komisi III H Hasbulan bersama anggota Komisi I dan III antara lain H Aman Labelo, La Yuli, La Ode Azhar, dan Ilham Hamra.


Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rajab Djinik mengatakan, pusat kesejahteraan sosial adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa atau kelurahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.


“Oleh sebab itu pada Rapat Dengar Pendapat kali ini kami mengundang beberapa pihak terkait yaitu, inspektorat Kota Kendari, Dinas Sosial Kota Kendari, bagian hukum Setda Kota Kendari, Lurah sekota Kendari, dan fasilitator Puskesos Kota Kendari,” terang Rajab (24/1).


Ia menjelaskan, dari hasil Rapat Dengar Pendapat ini menghasilkan beberapa poin utama diantaranya agar pihak Dinas Sosial Kota Kendari dan unsur kelurahan mendampingi fasilitator Puskesos melakukan pengawasan di lapangan.


“Kemudian, terkait kesejahteraan fasilitator puskesos akan menjadi atensi DPRD kota Kendari untuk dibicarakan dengan pemerintah kota Kendari,” ungkapnya.


Dan poin terakhir bahwa DPRD kota Kendari akan mendorong dibentuknya peraturan Walikota Kendari terkait kriteria penentuan kemiskinan di Kota Kendari.


“Jadi, RDP ini sangat penting untuk mendorong Kesejahteraan Sosial, semoga semua tahapan tahapan yang akan dilakukan membuahkan hasil yang baik untuk masyarakat,” pungkasnya. (m2/r2)

  • Bagikan