RAHA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna rupanya menunggak pembayaran listrik lampu jalan dan perkantoran lingkup Pemkab Muna.
Tunggakan selama 1 bulan dengan total tunggakkan sebesar Rp111 juta.
Hal ini disampaikan Kepala PLN Cabang Raha Dambaruddin, Rabu (24/1), saat menyambangi Kantor BKAD Muna.
“Pemkab Muna masih menunggak pembayaran iuran listrik bulan Desember tahun 2023. Tunggakan 1 bulan dengan total tunggalkan Rp111 juta. Iuran listrik ini termasuk lampu jalan dan perkantoran. Pemakaian bulan Desember 2023 itu dibayarkan pada Januari 2024,” kata Dambaruddin pada koran ini.
Pembayaran iuran listrik, kata Dambaruddin, paling lama sampai tanggal 20 bulan berjalan.
“Pembayaran iuran listrik itu dari tanggal 2 sampai tanggal 20 bulan berjalan. Kalau lewat ya kita bisa putuskan. Seperti Pemkab Muna ini, tapi kita akan koordinasi dulu dengan Kepala BKAD Muna terkait hal ini,” paparnya.
Namun, lanjutnya, Kepala BKAD Muna sedang berada di luar daerah, olehnya pihaknya akan temui pak Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna menyampaikan hal ini.
“Kita juga sudah bersurat ke Pemkab Muna terkait tunggakan ini,” tambah Kepala PLN Cabang Raha ini.
Terpisah, Sekab Muna Eddy Uga SH MSi saat dikonfirmasi hal ini, membenarkannya.
“Iya, kita memang belum bayar bulan ini iuran listrik. Tapi kita akan cari solusi secepatnya, agar tidak diputuskan oleh pihak PLN,” tuntasnya. (tri/nir)