Tenun Bonebone Bakal Dimasukan dalam E-Katalog

  • Bagikan

Ketua Dekranasda Kota Baubau Reffiani Dwiatmo Rasman, ST saat berbelanja langsung disalah satu penenun di acara displey tenun Bonebone.

BAUBAU, BKK – Ketua Dekranasda Kota Baubau Reffiani Dwiatmo Rasman ST sangat mengapresiasi Display Tenun 2024 yang digagas Lurah Bonebone.


Sebagai wujud dari apresiasi itu, Dekranasda akan memfasilitasi produk tenunan untuk dimasukan dalam e-Katalog produk Dekranasda.


Hal itu diungkapkan langsung istri Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau Dr Muhammad Rasman Manafi, saat menghadiri pembukaan Display Tenun Bonebone Tahun 2024 di Lippo Plaza Buton.


Dikatakan, dengan dimasuknya nanti produk tenun Bonebone dalam e-Katalog produk Dekranasda Kota Baubau, nantinya akan menjadikan produk tenun Bonebone sebagai bahan baku produk turunan kain tenun, seperti tas, dompet, jaket, aksesories dan produk turunan lainnya, sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi.


Lanjut dia, kegiatan Display Tenun ini relevan dalam upaya pembangunan ekonomi setelah pandemi Covid-19, dimana pelaku UMKM menghadapi berbagai macam tantangan, seperti pendapatan menurun dan hilangnya kesempatan kerja yang diakibatkan oleh menurunnya daya beli masyarakat.


“Pelaku usaha ekonomi harus keatif di masa ini dengan bisnis Online Shop, sebagai aktivitas perekonomian berbasis teknologi dan informasi yang mampu menggeser usaha UMKM. Untuk itu, maka sentra-sentra UMKM seperti kerajinan tenun sebagai basis ekonomi kerakyatan, perlu terus-menerus dikembangkan menjadi komoditas yang memiliki daya saing yang tinggi,” ujarnya.


Dia pun berharap, melalui acara Display Tenun Bonebone 2024, dapat dijadikan sebagai momentum dan ruang, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM pelaku UMKM kerajinan tenun, memperluas pengembangan pelaku usaha, fasilitasi bagi pelaku UMKM Tenun Kota Baubau khususnya Kelurahan Bonebone, agar dapat menjadi pelaku usaha yang kreatifitasnya sebagai fondasi bisnis.


“Sebagai bentuk dukungan terhadap pengrajin tenun, Dekranasda sudah memiliki e-Katalog. Jadi, para pengrajin bisa menitipkan produknya untuk dipasarkan dalam e-Katalog,” tuntasnya. (cr1/nir)

  • Bagikan